BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Keberadaan
berbagai jenis organisasi seperti
organisasi publik dan swasta di Indonesia semakin mengalami kompleksitas yang
terus meningkat. Masing-masing dari organisasi tersebut memiliki tujuan dan
karakteristiknya. Organisasi sektor publik memiliki tujuan memberikan pelayanan
publik, seperti kesehatan, pendidikan, kemananan, dan lain sebagainya. Berbeda
dengan organisasi swasta yang tujuan utamanya adalah memaksimumkan laba.
Meskipun kedua organisasi tersebut berbeda,
namun dalam pencapaiannya tetap harus mempertanggungjawabkan segala aktivitas
yang dilakukan. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah melalui
pelaporan keuangan.
Pada dasarnya laporan keuangan adalah
laporan yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan
perusahaan merupakan salah satu sumber informasi penting di samping informasi
lain seperti informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa pasar perusahaan,
kualitas manajemen dan lainnya.
Untuk mengetahui tingkat profitabilitas
dan tingkat resiko, atau tingkat kesehatan suatu perusahaan maka dilakukanlah
analisis terhadap laporan keuangan. Sederhananya analisis laporan keuangan
dilakukan dengan menghitung rasio-rasio keuangan suatu perusahaan dan
menginterprestasikan rasio-rasio tersebut.
Dengan penjelasan tersebut kami akan
mencoba untuk menganalisis laporan keuangan Gorontalo tahun 2012 menggunakan
analisis rasio.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Rumusan masalah dalam analisis yang kami
lakukan adalah:
1. Bagaimanakah
kinerja Pemerintah Gorontalo dillihat dari Rasio Kemandirian?
2. Efektifkah
Pemerintah Gorontalo dalam merealisasikan PAD yang telah dianggarkan?
3. Bagaimana
kinerja Pemerintah Gorontalo dalam melakukan pemungutan pendapatan yang
diimbangi dengan biaya yang memenuhi batas kewajaran?
4. Bagaimanakah
perbandingan aktivitas belanja Pemerintah Gorontalo?
5. Bagaimana
Pemerintah Gorontalo dalam melaksanakan desentralisasi?
6. Berapa
besar tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo menggunakan dana-dana yang
diberikan pemerintah?
C.
TUJUAN
Selain untuk memenuhi tugas Analisis
Laporan Keuangan, analisis ini juga bertujuan untuk mengetahui:
1. Besarnya
dana sendiri (Pendapatan Asli daerah) yang digunakan Pemerintahan gorontalo
untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada
masyarakat;
2. Efektif
tidaknya Pemerintah Gorontalo dalam merealisasikan PAD yang telah dianggarkan;
3. Seberapa
besar tingkat efisiensi kinerja Pemeritah Gorontalo;
4. Keserasian
Belanja Pemerintah Gorontalo;
5. Pelaksanaan
desentralisasi Pemerintah Gorontalo;
6. Berapa
besar tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo menggunakan dana-dana yang
diberikan pemerintah;
D.
METODE
ANALISIS DATA
Untuk
memecahkan permasalahan yang telah dikemukakan pada poin rumusan masalah, maka kami
menggunakan Metode Analisis Rasio Keuangan pada Sektor Publik,
Berdasarkan
metode analisis tersebut, sumber data yang kami gunakan adalah sumber data
sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber yang sudah ada, dalam hal ini
Laporan Keuangan Pemerintah Gorontalo tahun 2012.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
PENGERTIAN
ANALISIS
Salah satu bentuk analisis adalah
merangkum sejumlah data besar data yang masih mentah menjadi informasi yang
dapat diinterpretasikan. Kategorisasi atau pemisahan dari komponen-komponen
atau bagian-bagian yang relevan dari seperangkat data juga merupakan bentuk
analisis untuk membuat data-data tersebut mudah diatur. Semua bentuk analisis
berusaha menggambarkan pola-pola secara konsisten dalam data sehingga hasilnya
dapat dipelajari dan diterjemahkan dengan cara yang singkat dan penuh arti.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia “Analisis adalah Analisis adalah penguraian
suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta
hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti
keseluruhan”. Sedangkan dalam kamus akuntansi “Analisis adalah Analisis adalah melakukan evaluasi terhadap kondisi
dari pos-pos atau ayat-ayat yang berkaitan dengan akuntansi dan alasan-alasan
yang memungkinkan tentang perbedaan yang muncul”.
Dari kedua definisi tersebut diatas,
dapat dibuat suatu kesimpulan bahwa “analisis
adalah penguraian dari evaluasi yang dilakukan atas berbagai pos-pos yang
berkaitan dengan bagian yang lain untuk memperoleh pemahaman yang tepat”.
B.
ANALISIS
RASIO
Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan
dalam analisis laporan finansial. Hasil dan analisa ini merupakan dasar untuk dapat mengintrepretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan.
Rasio merupakan alat ukur yang
digunakan perusahaan untuk mengenalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan
suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah
yang lain. Dengan menggunkan alat analisa berupa rasio keuangan dapat
menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau
buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari suatu
periode-periode berikutnya.
Umar (2003:111) mengemukakan bahwa
analisis rasio keuangan berguna untuk menentukan kesehatan atau kinerja
keuangan suatu perusahaan baik pada saat sekarang maupun masa mendatang.
Tujuan dan manfaat dari analisis
rasio adalah untuk mengidentifikasi setiap kelemahan dari keadaan keuangan yang
dapat menimbulkan masalah di masa depan, dan menentukan setiap kekuatan yang
dapat dipergunakan. Menurut Darminto dan Juliaty (2008:80) bahwa dalam
hubungannya dengan keputusan yang diambil oleh perusahaan, analisis rasio ini
bertujuan untuk menilai efektifitas keputusan yang telah diambil oleh
perusahaan dalam rangka menjalankan aktivitas usahanya.
C.
RASIO-RASIO
YANG DIGUNAKAN DALAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
1.
Rasio
Kemandirian Keuangan Daerah
Rasio ini
akan menunjukkan seberapa besar dana sendiri (Pendapatan Asli Daerah) yang
digunakan untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat. Semakin besar rasio ini berarti ketergantungan terhadap
bantuan dari pihak luar semakin berkurang seperti hibah, bantuan pemerintah
pusat maupun propinsi. Rasio ini pun menggambarkan seberapa besar partisipasi
masyarakat dalam melakukan pembangunan karena PAD diperoleh dari masyarakat
melalui pajak, retribusi daerah yang menjadi komponen utama dalam PAD.
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dapat dirumuskan
sebagai berikut :
Menurut
ketetapan Keputusan Mentri Dalam Negeri No. 690.900.327 tahun 1996, tingkat
Kemandirian Keuangan Daerah dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Rendah
Sekali: 0% - 25 %
b. Rendah: 25 % - 50 %
c. Sedang: 50 % - 75
%
d. Tinggi: 75 % -
100 %
Semakin
tinggi rasio atau persentasi di atas maka semakain baik kinerja suatu lembaga
sektor publik.
2.
Rasio
Efektivitas Pendapatan Asli Daerah
Setiap
pemerintahan telah memiliki estimasi Pendapatan Asli Daerah yang tentunya
disusun berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki suatu daerah. Tidak tertutup
kemungkinan dalam realisasinya, Pendapatan Asli Daerah lebih besar atau lebih
kecil dari yang telah diestimasikan. Rasio Efektivitas PAD ini menunjukkan
seberapa efektif suatu daerah dalam merealisasikan PAD yang telah dianggarkan
tersebut.
Rasio tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
Semakin
tinggi rasio di atas maka semakin baik kinerja suatu lembaga sektor publik,
karena semua rencana benar-benar terlaksana dan hal itu berarti bahwa
kinerjanya terbukti.
Secara
umum, nilai efektivitas PAD depat dikatagorikan sebagai berikut :
a. Sangat
efektif: 100 %
b. Efektif: 100 %
c. Cukup Efektif: 90
% - 99 %
d. Kurang Efektif: 75 % - 89 %
e. Tidak Efektif: <
75 %
3.
Rasio
Efisiensi Pendapatan Asli Daerah
Dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah tentunya
dikeluarkan biaya-biaya, hal ini akan menggambarkan kinerja pemerintah dalam
melakukan pemungutan pendapatan yang diimbangi dengan biaya yang memenuhi batas
kewajaran.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Semakin
kecil nilai rasio ini maka semakin efisien kinerja pemerintah deerah dalam
melakukan pemungutan Pendapatan Pandapatan Asli Daerah . Secara umum , nilai
efisiensi PAD dapat dikatagorikan sebagai berikut :
a. Sangat efisien: < 10 %
b. Efisien: 10 % - 20 %
c.
Cukup Efisien: 21
% - 30 %
d. Kurang Efisien: 31 % - 40 %
e. Tidak Efisien: > 40 %
4.
Rasio
Keserasian Belanja
Dalam Mahmudi (2010), Analisis Rasio
Keserasian Belanja bermanfaat untuk mengetahui keseimbangan antar belanja. Agar
fungsi anggaran sebagai alat distribusi, alokasi, dan stabilisasi dapat
berjalan dengan baik, maka Pemerintah Daerah perlu membuat harmonisasi belanja
dengan melakukan Analisis Keserasian Belanja, antara lain:
a.
Rasio Belanja Tidak Langsung
terhadap Total Belanja
b.
Rasio Belanja Langsung terhadap APBD
Belanja Tidak Langsung adalah pengeluaran belanja yang
tidak terkait dengan pelaksanaan kegiatan secara langsung sedangkan belanja
langsung merupakan belanja yang berkaitan langsung dengan kegiatan.
Dari sudut pandang Pengendalian Manajamen Sektor
Publik, Belanja Tidak Langsung dikategorikan sebagai biaya kebijakan sedangkan
Biaya Langsung dikategorikan sebagai biaya teknik. Analisis proporsi Belanja
Tidak Langsung dan Biaya Langsung bermanfaat untuk kepentingan manajemen
internal Pemerintah Daerah untuk pengendalian biaya dan pengendalian anggaran.
Semestinya Belanja Langsung lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, karena
Belanja Langsung sangat mempengaruhi kualitas output kegiatan.
5.
Derajat Desentralisasi
Derajat
Desentralisasi dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah Pendapatan Asli
Daerah dengan total penerimaan daerah. Rasio ini menunjukkan derajat
kontribusi PAD terhadap total penerimaan daerah . Semakin tinggi kontribusi PAD
maka semakin tinggi kemampuan pemerintah daerah dalam penyelenggraaan
desentralisasi. Rasio dirumuskan sebagai berikut :
6.
Rasio Ketergantungan
Merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar tingkat ketergantungan
pemerintah daerah menggunakan dana-dana yang diberikan pemerintah.
Semakin
tinggi rasio ketergantungan maka semakin buruk pemerintah daerah karena tidak
adanya dana dari penghasilan daerah sendiri yang seharusnya dapat membiayai
kebutuhan daerahnya sendiri.
BAB III
HASIL ANLISIS DAN PEMBAHASAN
A.
KEMANDIRIAN
KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH GORONTALO
Berdasarkan
data laporan keuangan Provinsi Gorontalo, dimana total Pendapatan Asli Daerah
Gorontalo tahun 2012 adalah sebesar Rp180,039,376,122.83 dan Bantuan Pemerintah
Pusat & Provinsi dan Pinjaman sebesar Rp753,130,559,335.00, maka sesuai
rumus yang ada, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Provinisi Gorontalo dapat
ditentukan dengan memasukkan nilainya sebagai berikut:
Jadi,
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Provinisi Gorontalo adalah 0.239 atau
jika dipersentasikan 23,9%. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Gorontalo masih
belum cukup baik karena perbandingan antara besar dana
sendiri (Pendapatan Asli Daerah) yang digunakan untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menunjukkan rasio yang kecil.
Hal
ini sesuai dengan ketetapan
Keputusan Mentri Dalam Negeri No. 690.900.327 tahun 1996, tentang kategori
untuk tingkat Kemandirian Keuangan Daerah yaitu:
1. Rendah
Sekali: 0% - 25 %
2. Rendah: 25 % - 50 %
3. Sedang: 50 % - 75 %
4. Tinggi: 75 % - 100 %
B.
RASIO
EFEKTIFITAS PEMERINTAH GORONTALO
Laporan
keuangan Pemerintah Gorontalo menunjukkan bahwa Realisasi Anggaran untuk
Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp180,039,376,122.83 sedangkan target PAD
yang ditetapkan adalah Rp161,639,396,184.20. Maka dapat dicari nilai rasio
Efektivitas Pendapatan Asli daerah dengan menggunakan rumus:
Seperti yang kita ketahui bahwa
nilai efektivitas PAD depat dikatagorikan sebagai berikut:
a. Sangat efektif: 100 %
b. Efektif: 100 %
c. Cukup Efektif: 90 % - 99 %
d. Kurang Efektif: 75 % - 89 %
e. Tidak Efektif: < 75 %
Dari nilai rasio keuangan
Efektivitas PAD Pemerintah Gorontalo dan kategori tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa kinerja Pemerintah Gorontalo sangatlah baik. Dimana rasio keuangan
Efektivitas PAD Pemerintah Gorontalo adalah 112% yang lebih besar dari nilai
kategori sangat efektif yaitu sebesar 100%.
C.
RASIO
EFISIENSI PEMERINTAH GORONTALO
Data
laporan keuangan Pemerintah Gorontalo menunjukkan bahwa Biaya yang dikeluarkan
untuk memungut PAD adalah sebesar Rp30,033,260,657.00 sedangkan Realisasi
Anggaran sebesar Rp180,039,376,122.83, maka Rasio Keuangan Efisiensi PAD
Pemerintah Gorontalo adalah:
Secara umum , nilai efisiensi PAD
dapat dikatagorikan sebagai berikut :
a. Sangat efisien: < 10 %
b. Efisien: 10 % - 20 %
c.
Cukup Efisien: 21 %
- 30 %
d. Kurang Efisien: 31 % - 40 %
e. Tidak Efisien: > 40 %
Dengan
demikian, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja Pemerintah Gorontalo dalam
melakukan pemungutan Pendapatan Pandapatan Asli Daerah cukup baik dilihat dari
nilai rasio efisiensi keuangan 16,68% yang termasuk dalam kategori Efisien.
D.
RASIO KESERASIAN
BELANJA PEMERINTAH GORONTALO
Berdasarkan
data pada laporan keuangan, Belanja Tidak Langsung Pemerintah Gorontalo pada
tahun 2012 adalah sebesar Rp691,246,867,482.00 dan jumlah Belanja Langsung
adalah sebesar Rp138,397,573,651.00, sedangkan total Belanja Daerah Pemerintah
Gorontalo adalah sebesar Rp829,838,428,133.00. Maka Rasio Keserasian Belanja
Pemerintah Gorontalo adalah:
a.
Rasio Belanja Tidak Langsung
terhadap Total Belanja Daerah
b.
Rasio Belanja Langsung terhadap
Total Belanja Daerah
Dari rasio
tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Gorontalo lebih banyak menggunakan
sebagian besar belanja untuk kegiatan Belanja Tidak Langsung dibandingkan
dengan kegiatan Belanja Langsung. Semestinya Belanja Langsung lebih besar
dibandingkan dengan Belanja Tidak Langsung. Selisih kedua rasio tersebut 66,62
%, itu artinya Pemerintah harus meningkatkan Belanja Langsung agar kualitas outputnya meningkat, agar fungsi
anggaran sebagai alat distribusi, alokasi, dan stabilisasi berjalan dengan
baik.
E.
RASIO
DERAJAT DESENTRALISASI
Laporan
keuangan Pemerintah Gorontalo menunjukkan bahwa Realisasi Anggaran untuk
Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp180,039,376,122.83, sedangkan total
keseluruhan Penerimaan Daerah adalah Rp933,169,935,457.83, maka Rasio Derajat
Desentralisasi Pemerintah Gorontalo adalah:
Berikut
adalah kriteria penilaian tingkat desentralisasi fiskal menurut Tim Litbang
Depdagri, Fisipol UGM, 1991 dalam Bisma (2010:78):
a. Sangat kurang: 0 % – 10 %
b. Kurang: 10 % - 20 %
c.
Sedang: 21
% - 30 %
d. Cukup: 31 % - 40 %
e. Baik: 40 % - 50%
Berdasarkan
kriteria tersebut, maka Rasio Derajat Desentralisasi Pemerintah Gorontalo msih kurang
karena hanya sebesar 19,29%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kontribusi PAD
terhadap total penerimaan daerah masih rendah yang mengisyaratkan kinerja
pemerintah dalam penyelenggaraan desentralisasi masih perlu dimaksimalkan.
F.
RASIO
KETERGANTUNGAN
Total Pendapatan
Transfer Pemerintah Gorontalo adalah sebesar Rp753,130,559,335.00 dan total
keseluruhan Penerimaan Daerah adalah Rp933,169,935,457.83, sehingga Rasio
Ketergantungan Pemerintah Gorontalo adalah sebagai berikut:
Kriteria
penilaian tingkat desentralisasi fiskal menurut Tim Litbang Depdagri, Fisipol
UGM, 1991 dalam Bisma (2010:78):
a. Sangat Rendah: 0 % –
10 %
b. Rendah: 10 % - 20 %
c.
Sedang: 21
% - 30 %
d. Cukup: 31 % - 40 %
e. Tinggi: 40 % - 50%
f. Sangat Tinggi: >50%
Rasio Ketergantungan dan kriteria yang
diberikan tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo terhadap dan
transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi, ini menunjukkan kinerja
pemerintah yang buruk karena tidak adanya dana dari penghasilan daerah sendiri
yang seharusnya dapat membiayai kebutuhan daerahnya sendiri.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Kinerja Pemerintah Gorontalo masih
belum cukup baik karena perbandingan antara besar dana
sendiri (Pendapatan Asli Daerah) yang digunakan untuk membiayai semua kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menunjukkan rasio
yang kecil;
2. Pemerintah Gorontalo telah
merealisaikan PAD sesuai dengan anggaran. ZDilihat dari rasio efektifitas
dengan kategori sangat efektif;
3. Dalam melakukan pemungutan
Pendapatan Pandapatan Asli Daerah Pemerintah Gorontalo cukup baik dilihat dari
nilai rasio efisiensi keuangan 16,68% yang termasuk dalam kategori Efisien.
4. Pemerintah
Gorontalo lebih banyak menggunakan sebagian besar belanja untuk kegiatan
Belanja Tidak Langsung dibandingkan dengan kegiatan Belanja Langsung.
Semestinya Belanja Langsung lebih besar dibandingkan dengan Belanja Tidak
Langsung.
5. Rasio
Derajat Desentralisasi Pemerintah Gorontalo masih kurang karena hanya sebesar
19,29%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kontribusi PAD terhadap total
penerimaan daerah masih rendah yang mengisyaratkan kinerja pemerintah dalam
penyelenggaraan desentralisasi masih perlu dimaksimalkan; dan
6. Tingkat ketergantungan Pemerintah
Gorontalo terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi, ini
menunjukkan kinerja pemerintah yang buruk karena tidak adanya dana dari
penghasilan daerah sendiri yang seharusnya dapat membiayai kebutuhan daerahnya
sendiri.
B.
SARAN
Berdasarkan
kesimpulan tersebut, kami merumuskan beberapa saran, yaitu:
1. Pemerintah
Gorontalo harus memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber penghasilan
daerahnya sehingga bisa menekan ketergantungan terhadap bantuan dari Pusat. Hal
ini juga terkait dengan memaksimalkan pelaksanaan desentralisasi.
2. Pemerintah
Gorontalo harus mempertahankan Keefektifan dan Keefisienan dalam merealisasikan
anggaran,
3. Pemerintah
harus meningkatkan Belanja Langsung agar kualitas outputnya meningkat, sehingga fungsi anggaran sebagai alat
distribusi, alokasi, dan stabilisasi berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
M. Hanafi, Mamduh dan Abdul Halim. 2016. Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN.
Yogyakarta
[Diakses
Rabu, 22 Maret 2017]
[Diakses
Rabu, 22 Maret 2017]
[Diakses
Rabu, 22 Maret 2017]
Comments