Skip to main content

Analisis Laporan Keuangan: Analisis Rasio Laporan Keuangan Gorontalo Tahun 2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
      Keberadaan berbagai jenis organisasi  seperti organisasi publik dan swasta di Indonesia semakin mengalami kompleksitas yang terus meningkat. Masing-masing dari organisasi tersebut memiliki tujuan dan karakteristiknya. Organisasi sektor publik memiliki tujuan memberikan pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, kemananan, dan lain sebagainya. Berbeda dengan organisasi swasta yang tujuan utamanya adalah memaksimumkan laba.
      Meskipun kedua organisasi tersebut berbeda, namun dalam pencapaiannya tetap harus mempertanggungjawabkan segala aktivitas yang dilakukan. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah melalui pelaporan keuangan.
      Pada dasarnya laporan keuangan adalah laporan yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sumber informasi penting di samping informasi lain seperti informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas manajemen dan lainnya.
      Untuk mengetahui tingkat profitabilitas dan tingkat resiko, atau tingkat kesehatan suatu perusahaan maka dilakukanlah analisis terhadap laporan keuangan. Sederhananya analisis laporan keuangan dilakukan dengan menghitung rasio-rasio keuangan suatu perusahaan dan menginterprestasikan rasio-rasio tersebut.
      Dengan penjelasan tersebut kami akan mencoba untuk menganalisis laporan keuangan Gorontalo tahun 2012 menggunakan analisis rasio.

B.     RUMUSAN MASALAH
      Rumusan masalah dalam analisis yang kami lakukan adalah:
1.      Bagaimanakah kinerja Pemerintah Gorontalo dillihat dari Rasio Kemandirian?
2.      Efektifkah Pemerintah Gorontalo dalam merealisasikan PAD yang telah dianggarkan?
3.      Bagaimana kinerja Pemerintah Gorontalo dalam melakukan pemungutan pendapatan yang diimbangi dengan biaya yang memenuhi batas kewajaran?
4.      Bagaimanakah perbandingan aktivitas belanja Pemerintah Gorontalo?
5.      Bagaimana Pemerintah Gorontalo dalam melaksanakan desentralisasi?
6.      Berapa besar tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo menggunakan dana-dana yang diberikan pemerintah?

C.    TUJUAN
      Selain untuk memenuhi tugas Analisis Laporan Keuangan, analisis ini juga bertujuan untuk mengetahui:
1.      Besarnya dana sendiri (Pendapatan Asli daerah) yang digunakan Pemerintahan gorontalo untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat;
2.      Efektif tidaknya Pemerintah Gorontalo dalam merealisasikan PAD yang telah dianggarkan;
3.      Seberapa besar tingkat efisiensi kinerja Pemeritah Gorontalo;
4.      Keserasian Belanja Pemerintah Gorontalo;
5.      Pelaksanaan desentralisasi Pemerintah Gorontalo;
6.      Berapa besar tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo menggunakan dana-dana yang diberikan pemerintah;

D.    METODE ANALISIS DATA
      Untuk memecahkan permasalahan yang telah dikemukakan pada poin rumusan masalah, maka kami menggunakan Metode Analisis Rasio Keuangan pada Sektor Publik,
      Berdasarkan metode analisis tersebut, sumber data yang kami gunakan adalah sumber data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber yang sudah ada, dalam hal ini Laporan Keuangan Pemerintah Gorontalo tahun 2012.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    PENGERTIAN ANALISIS
Salah satu bentuk analisis adalah merangkum sejumlah data besar data yang masih mentah menjadi informasi yang dapat diinterpretasikan. Kategorisasi atau pemisahan dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang relevan dari seperangkat data juga merupakan bentuk analisis untuk membuat data-data tersebut mudah diatur. Semua bentuk analisis berusaha menggambarkan pola-pola secara konsisten dalam data sehingga hasilnya dapat dipelajari dan diterjemahkan dengan cara yang singkat dan penuh arti.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia “Analisis adalah Analisis adalah penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan”. Sedangkan dalam kamus akuntansi “Analisis adalah Analisis adalah melakukan evaluasi terhadap kondisi dari pos-pos atau ayat-ayat yang berkaitan dengan akuntansi dan alasan-alasan yang memungkinkan tentang perbedaan yang muncul”.
Dari kedua definisi tersebut diatas, dapat dibuat suatu kesimpulan bahwa “analisis adalah penguraian dari evaluasi yang dilakukan atas berbagai pos-pos yang berkaitan dengan bagian yang lain untuk memperoleh pemahaman yang tepat”.

B.     ANALISIS RASIO
Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan dalam analisis laporan finansial. Hasil dan analisa ini merupakan dasar untuk dapat mengintrepretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan.
Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk mengenalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunkan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari suatu periode-periode berikutnya.
Umar (2003:111) mengemukakan bahwa analisis rasio keuangan berguna untuk menentukan kesehatan atau kinerja keuangan suatu perusahaan baik pada saat sekarang maupun masa mendatang.
Tujuan dan manfaat dari analisis rasio adalah untuk mengidentifikasi setiap kelemahan dari keadaan keuangan yang dapat menimbulkan masalah di masa depan, dan menentukan setiap kekuatan yang dapat dipergunakan. Menurut Darminto dan Juliaty (2008:80) bahwa dalam hubungannya dengan keputusan yang diambil oleh perusahaan, analisis rasio ini bertujuan untuk menilai efektifitas keputusan yang telah diambil oleh perusahaan dalam rangka menjalankan aktivitas usahanya.

C.    RASIO-RASIO YANG DIGUNAKAN DALAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

1.      Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
Rasio ini akan menunjukkan seberapa besar dana sendiri (Pendapatan Asli Daerah) yang digunakan untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Semakin besar rasio ini berarti ketergantungan terhadap bantuan dari pihak luar semakin berkurang seperti hibah, bantuan pemerintah pusat maupun propinsi. Rasio ini pun menggambarkan seberapa besar partisipasi masyarakat dalam melakukan pembangunan karena PAD diperoleh dari masyarakat melalui pajak, retribusi daerah yang menjadi komponen utama dalam PAD.
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah dapat dirumuskan sebagai berikut :
 
Menurut ketetapan Keputusan Mentri Dalam Negeri No. 690.900.327 tahun 1996, tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dapat dikategorikan sebagai berikut:
a.        Rendah Sekali:           0% - 25 %
b.      Rendah:                       25 % - 50 %
c.       Sedang:                       50 % - 75 %
d.      Tinggi:                         75 % - 100 %

Semakin tinggi rasio atau persentasi di atas maka semakain baik kinerja suatu lembaga sektor publik.

2.      Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah
Setiap pemerintahan telah memiliki estimasi Pendapatan Asli Daerah yang tentunya disusun berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki suatu daerah. Tidak tertutup kemungkinan dalam realisasinya, Pendapatan Asli Daerah lebih besar atau lebih kecil dari yang telah diestimasikan. Rasio Efektivitas PAD ini menunjukkan seberapa efektif suatu daerah dalam merealisasikan PAD yang telah dianggarkan tersebut.
Rasio tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :

Semakin tinggi rasio di atas maka semakin baik kinerja suatu lembaga sektor publik, karena semua rencana benar-benar terlaksana dan hal itu berarti bahwa kinerjanya terbukti.
Secara umum, nilai efektivitas PAD depat dikatagorikan sebagai berikut :
a.        Sangat efektif:                        100 %
b.      Efektif:                        100 %
c.       Cukup Efektif:                        90 % - 99 %
d.      Kurang Efektif:           75 % - 89 %
e.       Tidak Efektif:             < 75 %

3.      Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah
Dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah tentunya dikeluarkan biaya-biaya, hal ini akan menggambarkan kinerja pemerintah dalam melakukan pemungutan pendapatan yang diimbangi dengan biaya yang memenuhi batas kewajaran.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

Semakin kecil nilai rasio ini maka semakin efisien kinerja pemerintah deerah dalam melakukan pemungutan Pendapatan Pandapatan Asli Daerah . Secara umum , nilai efisiensi PAD dapat dikatagorikan sebagai berikut :
a.       Sangat efisien:             < 10  %
b.      Efisien:                        10 % - 20 %
c.       Cukup Efisien:            21 % - 30 %
d.      Kurang Efisien:           31 % - 40 %
e.       Tidak Efisien:              > 40  %

4.      Rasio Keserasian Belanja
Dalam Mahmudi (2010), Analisis Rasio Keserasian Belanja bermanfaat untuk mengetahui keseimbangan antar belanja. Agar fungsi anggaran sebagai alat distribusi, alokasi, dan stabilisasi dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Daerah perlu membuat harmonisasi belanja dengan melakukan Analisis Keserasian Belanja, antara lain:
a.       Rasio Belanja Tidak Langsung terhadap Total Belanja
b.      Rasio Belanja Langsung terhadap APBD

Belanja Tidak Langsung adalah pengeluaran belanja yang tidak terkait dengan pelaksanaan kegiatan secara langsung sedangkan belanja langsung merupakan belanja yang berkaitan langsung dengan kegiatan.
Dari sudut pandang Pengendalian Manajamen Sektor Publik, Belanja Tidak Langsung dikategorikan sebagai biaya kebijakan sedangkan Biaya Langsung dikategorikan sebagai biaya teknik. Analisis proporsi Belanja Tidak Langsung dan Biaya Langsung bermanfaat untuk kepentingan manajemen internal Pemerintah Daerah untuk pengendalian biaya dan pengendalian anggaran. Semestinya Belanja Langsung lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, karena Belanja Langsung sangat mempengaruhi kualitas output  kegiatan.

5.      Derajat Desentralisasi
Derajat Desentralisasi dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah Pendapatan Asli Daerah  dengan total penerimaan daerah. Rasio ini menunjukkan  derajat kontribusi PAD terhadap total penerimaan daerah . Semakin tinggi kontribusi PAD maka semakin tinggi kemampuan pemerintah daerah dalam penyelenggraaan desentralisasi. Rasio dirumuskan sebagai berikut :


6.      Rasio Ketergantungan
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar tingkat ketergantungan pemerintah daerah menggunakan dana-dana yang diberikan pemerintah.

Semakin tinggi rasio ketergantungan maka semakin buruk pemerintah daerah karena tidak adanya dana dari penghasilan daerah sendiri yang seharusnya dapat membiayai kebutuhan daerahnya sendiri.


BAB III
HASIL ANLISIS DAN PEMBAHASAN

A.    KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH GORONTALO
Berdasarkan data laporan keuangan Provinsi Gorontalo, dimana total Pendapatan Asli Daerah Gorontalo tahun 2012 adalah sebesar Rp180,039,376,122.83 dan Bantuan Pemerintah Pusat & Provinsi dan Pinjaman sebesar Rp753,130,559,335.00, maka sesuai rumus yang ada, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Provinisi Gorontalo dapat ditentukan dengan memasukkan nilainya sebagai berikut:

 
23.9%
Jadi, Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Provinisi Gorontalo adalah 0.239 atau jika dipersentasikan 23,9%. Nilai tersebut menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Gorontalo masih belum cukup baik karena perbandingan antara besar dana sendiri (Pendapatan Asli Daerah) yang digunakan untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menunjukkan rasio yang kecil.
Hal ini sesuai dengan ketetapan Keputusan Mentri Dalam Negeri No. 690.900.327 tahun 1996, tentang kategori untuk tingkat Kemandirian Keuangan Daerah yaitu:
1.       Rendah Sekali:     0% - 25 %
2.      Rendah:                 25 % - 50 %
3.      Sedang:                 50 % - 75 %
4.      Tinggi:                               75 % - 100 %

B.     RASIO EFEKTIFITAS PEMERINTAH GORONTALO
Laporan keuangan Pemerintah Gorontalo menunjukkan bahwa Realisasi Anggaran untuk Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp180,039,376,122.83 sedangkan target PAD yang ditetapkan adalah Rp161,639,396,184.20. Maka dapat dicari nilai rasio Efektivitas Pendapatan Asli daerah dengan menggunakan rumus:
Seperti yang kita ketahui bahwa nilai efektivitas PAD depat dikatagorikan sebagai berikut:
a.       Sangat efektif:                  100 %
b.      Efektif:                              100 %
c.       Cukup Efektif:                  90 % - 99 %
d.      Kurang Efektif:                 75 % - 89 %
e.       Tidak Efektif:                   < 75 %
Dari nilai rasio keuangan Efektivitas PAD Pemerintah Gorontalo dan kategori tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa kinerja Pemerintah Gorontalo sangatlah baik. Dimana rasio keuangan Efektivitas PAD Pemerintah Gorontalo adalah 112% yang lebih besar dari nilai kategori sangat efektif yaitu sebesar 100%.

C.    RASIO EFISIENSI PEMERINTAH GORONTALO
Data laporan keuangan Pemerintah Gorontalo menunjukkan bahwa Biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD adalah sebesar   Rp30,033,260,657.00 sedangkan Realisasi Anggaran sebesar Rp180,039,376,122.83, maka Rasio Keuangan Efisiensi PAD Pemerintah Gorontalo adalah:

16,68%

Secara umum , nilai efisiensi PAD dapat dikatagorikan sebagai berikut :
a.       Sangat efisien:     < 10  %
b.      Efisien:                10 % - 20 %
c.       Cukup Efisien:     21 % - 30 %
d.      Kurang Efisien:   31 % - 40 %
e.       Tidak Efisien:      > 40  %
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja Pemerintah Gorontalo dalam melakukan pemungutan Pendapatan Pandapatan Asli Daerah cukup baik dilihat dari nilai rasio efisiensi keuangan 16,68% yang termasuk dalam kategori Efisien.

D.    RASIO KESERASIAN BELANJA PEMERINTAH GORONTALO
Berdasarkan data pada laporan keuangan, Belanja Tidak Langsung Pemerintah Gorontalo pada tahun 2012 adalah sebesar Rp691,246,867,482.00 dan jumlah Belanja Langsung adalah sebesar Rp138,397,573,651.00, sedangkan total Belanja Daerah Pemerintah Gorontalo adalah sebesar Rp829,838,428,133.00. Maka Rasio Keserasian Belanja Pemerintah Gorontalo adalah:

a.       Rasio Belanja Tidak Langsung terhadap Total Belanja Daerah
b.      Rasio Belanja Langsung terhadap Total Belanja Daerah
Dari rasio tersebut dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Gorontalo lebih banyak menggunakan sebagian besar belanja untuk kegiatan Belanja Tidak Langsung dibandingkan dengan kegiatan Belanja Langsung. Semestinya Belanja Langsung lebih besar dibandingkan dengan Belanja Tidak Langsung. Selisih kedua rasio tersebut 66,62 %, itu artinya Pemerintah harus meningkatkan Belanja Langsung agar kualitas outputnya meningkat, agar fungsi anggaran sebagai alat distribusi, alokasi, dan stabilisasi berjalan dengan baik.




E.     RASIO DERAJAT DESENTRALISASI
Laporan keuangan Pemerintah Gorontalo menunjukkan bahwa Realisasi Anggaran untuk Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp180,039,376,122.83, sedangkan total keseluruhan Penerimaan Daerah adalah Rp933,169,935,457.83, maka Rasio Derajat Desentralisasi Pemerintah Gorontalo adalah:



Berikut adalah kriteria penilaian tingkat desentralisasi fiskal menurut Tim Litbang Depdagri, Fisipol UGM, 1991 dalam Bisma (2010:78):
a.       Sangat kurang:     0 % – 10 %
b.      Kurang:                10 % - 20 %
c.       Sedang:                21 % - 30 %
d.      Cukup:                 31 % - 40 %
e.       Baik:                    40 % - 50%
Berdasarkan kriteria tersebut, maka Rasio Derajat Desentralisasi Pemerintah Gorontalo msih kurang karena hanya sebesar 19,29%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kontribusi PAD terhadap total penerimaan daerah masih rendah yang mengisyaratkan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan desentralisasi masih perlu dimaksimalkan.

F.     RASIO KETERGANTUNGAN
Total Pendapatan Transfer Pemerintah Gorontalo adalah sebesar Rp753,130,559,335.00 dan total keseluruhan Penerimaan Daerah adalah Rp933,169,935,457.83, sehingga Rasio Ketergantungan Pemerintah Gorontalo adalah sebagai berikut:



Kriteria penilaian tingkat desentralisasi fiskal menurut Tim Litbang Depdagri, Fisipol UGM, 1991 dalam Bisma (2010:78):
a.       Sangat Rendah:     0 % – 10 %
b.      Rendah:               10 % - 20 %
c.       Sedang:                21 % - 30 %
d.      Cukup:                 31 % - 40 %
e.       Tinggi:                 40 % - 50%
f.       Sangat Tinggi:     >50%
Rasio Ketergantungan dan kriteria yang diberikan tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo terhadap dan transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi, ini menunjukkan kinerja pemerintah yang buruk karena tidak adanya dana dari penghasilan daerah sendiri yang seharusnya dapat membiayai kebutuhan daerahnya sendiri.

BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Kinerja Pemerintah Gorontalo masih belum cukup baik karena perbandingan antara besar dana sendiri (Pendapatan Asli Daerah) yang digunakan untuk membiayai semua kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menunjukkan rasio yang kecil;
2.      Pemerintah Gorontalo telah merealisaikan PAD sesuai dengan anggaran. ZDilihat dari rasio efektifitas dengan kategori sangat efektif;
3.      Dalam melakukan pemungutan Pendapatan Pandapatan Asli Daerah Pemerintah Gorontalo cukup baik dilihat dari nilai rasio efisiensi keuangan 16,68% yang termasuk dalam kategori Efisien.
4.      Pemerintah Gorontalo lebih banyak menggunakan sebagian besar belanja untuk kegiatan Belanja Tidak Langsung dibandingkan dengan kegiatan Belanja Langsung. Semestinya Belanja Langsung lebih besar dibandingkan dengan Belanja Tidak Langsung.
5.      Rasio Derajat Desentralisasi Pemerintah Gorontalo masih kurang karena hanya sebesar 19,29%. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kontribusi PAD terhadap total penerimaan daerah masih rendah yang mengisyaratkan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan desentralisasi masih perlu dimaksimalkan; dan
6.      Tingkat ketergantungan Pemerintah Gorontalo terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi, ini menunjukkan kinerja pemerintah yang buruk karena tidak adanya dana dari penghasilan daerah sendiri yang seharusnya dapat membiayai kebutuhan daerahnya sendiri.




B.     SARAN
Berdasarkan kesimpulan tersebut, kami merumuskan beberapa saran, yaitu:
1.      Pemerintah Gorontalo harus memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber penghasilan daerahnya sehingga bisa menekan ketergantungan terhadap bantuan dari Pusat. Hal ini juga terkait dengan memaksimalkan pelaksanaan desentralisasi.
2.      Pemerintah Gorontalo harus mempertahankan Keefektifan dan Keefisienan dalam merealisasikan anggaran,
3.      Pemerintah harus meningkatkan Belanja Langsung agar kualitas outputnya meningkat, sehingga fungsi anggaran sebagai alat distribusi, alokasi, dan stabilisasi berjalan dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

M. Hanafi, Mamduh dan Abdul Halim. 2016. Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN.   Yogyakarta


      [Diakses Rabu, 22 Maret 2017]
      [Diakses Rabu, 22 Maret 2017]
      [Diakses Rabu, 22 Maret 2017]

Comments

Popular posts from this blog

Ada Apa Dengan Diskon? (AADD)

Siapa hayoo yg kalo dengar kata diskon gendang telinganya besar matanya melotot? Disadari atau nggak, kata diskon merupakan jurus ampuh yg selalu bisa membuat jualan laku. Percaya deh, kalau ada kata diskon terpampang pasti banyak orang yg bakalan menyerbu. Sebenarnya sih diskon itu cuman strategi pemasaran yg digunain penjual untuk mengelabui konsumen. Iya? Setidaknya, ada dua strategi diskon (lebih tepatnya sih pemalsuan diskon wkwkwk) yg biasa digunakan oleh penjual untuk membuat barangnya laku. Pertama, diskon diberikan hanya untuk produk yang merupakan barang lama yg gak laku. Namanya barang lama daripada gak laku terus gitu menuhin gudang mending dijual dengan harga murah (diberi potongan harga) biar bisa diganti dengan produk baru yg lebih trendi. Kedua, terkadang sebelum didiskon, harga dinaikkan terlebih dahulu. Jadi misalnya ada barang dengan harga sebenarnya Rp.100.000, nah dinaikkan nih oleh si penjual menjadi Rp.200.000 terus diberi diskon 50%. Paham ka

South Halmahera Regency

From Wikipedia, the free encyclopedia (https://en.wikipedia.org/wiki/South_Halmahera_Regency) South Halmahera Regency Regency Seal Country   Indonesia Province North Maluku Island Halmahera Capital Labuha Area  • Total 8,892 km 2 (3,433 sq mi) Population (2010)  • Total 198,911 Time zone WIT ( UTC+9 ) Website http://www.halselkab.go.id South Halmahera Regency or Halmahera Selatan is a regency of North Maluku Province, Indonesia . It lies partly on Halmahera Island and partly on smaller islands to the west and south of Halmahera. As of 2010 it had a population of 198,911 people. [ 1 ] The capital lies at Labuha on Bacan Island. Islands It is home to a number of archipelagoes and islands. Among them: Obi Islands , including Obira (main), Bisa, Obilatu and other small islands, comprising in all 5 kecamatan with 41,455 people at the 2010 census. Bacan Islands , including: Bacan I

Review Jurnal Manajemen Strategi

Judul               : Analisis SWOT dalam Menentukan Strategi Pemasaran Sepeda Motor    pada PT. Samekarindo Indah di Samarinda Sumber            : eJournalAdministrasiBisnis 2013, 1 (1): 56-70                           ISSN 0000-0000, ejournal.adbisnis.fisip-unmul.org                           @copyright2013 Penulis             : Nur Afrilita T. Reviewer         : Fachran Nurdiansyah Arifin PENDAHULUAN             PT. Samekarindo Indah adalah perusahaan yang bergerak dalam penjualan kendaraan Suzuki dan merupakan Main Dealer Suzuki (distributor utama) yang ditunjuk oleh PT. Indomobil selaku ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Suzuki untuk wilayah penjualan Kalimantan Timur khususnya di wilayah Samarinda. Selain melayani penjualan kendaraan Suzuki, PT. Samekarindo Indah memberikan pelayanan seperti servis serta menyediakan suku cadang bagi kendaraan Suzuki. Dalam hal sepeda motor, realisasi pengadaan dan pemasaran sepeda motor Suzuki mengalami fluktuasi pangsa pas