PERAN
PENTING ETIKA BISNIS BAGI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN INDONESIA DALAM BERSAING DI ERA
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Jeffry H. Sinaulan
(Dosen Fakultas Ekonomi
Universitas Tama Jagakarsa)
DIREVIEW OLEH
Fachran Nurdiansyah Arifin
A.
LATAR
BELAKANG
Dengan berkembangnya dunia ekonomi tentunya pelaku ekonomi harus memerhatikan faktor-faktor terkait dengan
perkembangan tersebut. Dalam perusahaan dibutuhkan
perencanaan jangka panjang dan strategi yang tepat untuk dapat bersaing dalam
persaingan global yang sangat ketat saat ini. Selain itu, faktor lain yang perlu diperhatikan dalam perusahaan untuk dapat bersaing
dalam perkembangan ekonomi saat ini adalah terkait dengan masalah “etika”.
Etika sangatlah penting bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya juga
dalam mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen dalam membeli atau mengkonsumsi
produk yang dijual oleh perusahaan. Tentunya hal tersebut juga berpengaruh
terhadap tingkat pendapatan yang diterima oleh perusahaan.
Dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau disingkat
MEA yakni Desember 2015, etika
bisnis menjadi poin penting yang wajib dipegang oleh semua perusahaan sebagai
pelaku bisnis di Indonesia. Perusahaan meyakini bahwa prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan bagi pelaku
ekonomi atau perusahaan di Indonesia yang tidak hanya bersifat internal (di
dalam negeri) tetapi terlebih lagi persaingan dengan pelaku-pelaku ekonomi di
negara ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India.
B. TUJUAN
Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya peran etika bisnis bagi
perusahaan-perusahan Indonesia dalam menjalankan bisnisnya, mengetahui strategi
yang diterapkan pelaku bisnis (perusahaan) Indonesia, dan sejauh mana
persiapan Indonesia dalam menghadapi era MEA.
C. METODE
PENELITIAN
Jurnal ini menggunakan data sekunder. Data sekunder merupakan sumber
data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya tetapi
melalui media perantara. Seperti buku-buku literatur, surat kabar, majalah, dan
informasi yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti.
Teknik pengumpulan datanya menggunakan studi kepustakaan yaitu
mempelajari buku-buku literatur dan bacaan-bacaan lain yang dapat membantu
dalam pemecahan masalah.
D. HASIL
PENELITIAN
Etika bisnis dalam perusahaan mempunyai peran penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah
untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain Penguatan Daya Saing Ekonomi; Program
ACI (Aku Cinta Indonesia); Penguatan Sektor UMKM; Perbaikan Infrastruktur;
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintahan.
Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan
kesiapan dalam menghadapi MEA ini antara lain menetapkan 85 standard kompetensi
kerja nasional Indonesia (SKKNI) serta akreditasi 725 balai latihan kerja dan
lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS); telah melakukan pelatihan wirausaha dan
keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja dan melakukan sertifikasi
terhadap 167 lembaga sertifikasi profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA;
harus dapat meningkatkan daya saing pekerja Indonesia agar bisa memenangkan
persaingan di tingkat ASEAN dan Internasional; Kementerian Ketenagakerjaan
bersama dengan seluruh stakehoder dan melakukan sinergi untuk melakukan
percepatan peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesi; juga telah
melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga
kerja dan melakukan sertifikasi terhadap 167 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
sebagai kesiapan menghadapi MEA.
E. REVIEW
Sebagai pembaca, menurut saya sebenarnya penulisan jurnal ini sudah
cukup baik karena bisa dipahami oleh pembaca. Namun, referensi yang digunakan
oleh penulis belum lengkap dan belum menguatkan alasan mengapa etika bisnis itu
penting bagi perusahaan di Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
Misalnya pada poin:
“dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau disingkat
MEA yakni Desember 2015, etika bisnis berperan penting dan harus dipegang oleh
semua pelaku bisnis di Indonesia. Karena tanpa adanya etika bisnis,
penyelesaian sengketa bisnis melalui lembaga peradilan maupun di luar
pengadilan atau arbitrase akan menjadi sia-sia.”
Penulis
tidak menjelaskan mengapa penyelesaian sengketa bisnis tanpa adanya etika
bisnis merupakan hal yang sia-sia.
Penulis juga telah menuturkan dengan baik terkait dengan apa itu etika
dan bisnis secara umum, namun sebaiknya penulis juga harus mendefenisikan dan
membahas secara spesifik terkait dengan apa itu etika bisnis dan manfaatnya
bagi pelaku ekonomi.
Comments